Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Perumahan Syariah

Perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan lokasinya milik orang lain
Senin, 06 Jan 2020 23:45 WIB Author - Yansen Milala

SURABAYA- Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap penipuan perumahan berkedok syariah Multazam Islamic Residence yang dikelola PT Cahaya Mentari Pratama setelah adanya laporan dari puluhan konsumen yang mengaku tertipu.

Sandi mengatakan terdapat 32 konsumen perumahan itu telah melapor, dan menyadari telah tertipu pengembang tersebut.

Selain 32 orang yang melapor ke Polrestabes Surabaya, beberapa konsumen lainnya juga diinformasikan telah melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Sidoarjo. Kami belum tahu secara pasti berapa banyak konsumen yang menjadi korbannya, ujarnya saat konferensi pers di Surabaya, Senin, (06/01).

Menurut penyelidikan polisi, PT Cahaya Mentari Pratama menjanjikan perumahan Multazam Islamic Residence di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur yang siap huni pada tahun ini.

Sebagian besar konsumen yang menjadi korbannya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016.

Baca juga :