Polisi Akan Panggil 13 Artis Tambahan Dalam Kasus "Memiles'"

Ke-13 nama baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED (Eka Deli), yang sebelumnya telah diperiksa penyidik
Rabu, 15 Jan 2020 17:37 WIB Author - Yansen Milala

SURABAYA-Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko mengatakan pihaknya akan memanggil sebanyak 13 orang artis tambahan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.

Ke-13 nama baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED (Eka Deli), yang sebelumnya telah diperiksa penyidik, ujarnya di Surabaya, Selasa (14/01).

Ia menyebut 13 artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M.

Di bawah fasilitator atau koordinator ED, ada 15 artis termasuk ED dan MT. Jadi ada 13 nama baru berdasarkan keterangan ED, ucapnya.

Disinggung kapan artis tersebut dipanggil, dia menyatakan mekanisme proses pemanggilan didasari pada kebutuhan penyidik.

Baca juga :