Polda Jatim Tangkap 2 Tersangka Kasus SDN Ambruk

Konstruksi bangunan SDN Gentong dinilai terkesan ngawur.
Sabtu, 09 Nov 2019 13:22 WIB Author - Fathor Rasi

PASURUAN-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap inisial S dan D, tersangka tersangka kasus ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan.

Tadi malam kami langsung pimpin gelar dan sudah di hasil gelar, kami ada beberapa dan tadi malam juga sudah kami amankan tersangka dua orang yaitu inisial D dan inisial S, dari Kota Kediri, kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hernawan di SDN Gentong, Kota Pasuruan, Sabtu (09/11).

Kedua tersangka, sambung jenderal bintang dua itu, berasal dari dua CV berbeda, yakni CV Andalus dan CV DHL Putra.

Luki mengaku kecewa atas ambruknya atap sekolah saat kegiatan belajar mengajar hingga mengakibatkan siswa dan guru meninggal dunia.

Runtuhnya ini sungguh membuat kita kecewa, ya harusnya tidak seperti ini. Seandainya murid-murid ini ada di kelas semua, karena sebagian meninggalkan kelas kegiatan olahraga di luar, ungkapnya.

Baca juga :