Petugas KPPS Gugur, KLPAN Akan Lapor Peradilan Internasional

LKPAN akan melaporkan kasus gugurnya petugas pemilu ke International Court of Justice (ICJ).
Kamis, 16 Mei 2019 19:05 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Pesta demokrasi yang dihelat Rabu 17 April lalu masih menyisakan duka mendalam karena tercatat 606 petugas KPPS meninggal dan 11.239 orang sakit.

Padahal, dalam beberapa hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekap perolehan suara Pemilu 2019.

Terkait hal itu pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN), Wibisono menilai KPU telah lalai dan mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang bertujuan untuk mengungkap tragedi ini.

Wibisono juga meminta Bawaslu untuk bersikap netral dengan mengumumkan para korban agar masyarakat mengetahui penanganan terhadap mereka.

Apabila rekomendasi kami diabaikan, LKPAN akan melaporkan ke International Court of Justice (ICJ), International of Human Right Commission (IHRC), dan International Commission of Jurist (ICJ), katanya dalam forum diskusi Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019 di Gado-Gado Boplo, Cikini Jakarta Pusat, Kamis (16/05/2019).

Baca juga :