PDIP: Ketua Bawaslu Surabaya yang Baru Harus Bersih

DKPP hanya memberikan waktu 7 hari setelah putusan pemecatan 18 Juli.
Senin, 22 Jul 2019 11:15 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya segera mencari pengganti ketuanya (Hadi Margo Sambodo) yang sebelumnya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dianggap melanggar kode etik pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019.

DKPP sendiri hanya memberikan waktu tujuh hari setelah putusan pemecatan dibacakan pada 18 Juli 2019.

Kami akan menggelar rapat pleno untuk pemilihan ketua Bawaslu. Kemungkinan Senin ini atau Selasa (22/7), kata anggota Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya melansir Antara, Senin (22/07).

Yakub mengatakan, Bawaslu Surabaya saat ini masih menggelar kegiatan rapat koordinasi laporan akhir di luar Kota Surabaya, sehingga diharapkan selesai rakor bisa langsung digelar rapat pleno.

Saat ditanya siapa yang berpeluang menjadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan empat anggota Bawaslu mempunyai peluang yang sama, kecuali Hadi Margo yang sudah mendapat sanksi dari DKPP berupa peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai ketua Bawaslu.

Baca juga :