SURABAYA-Pakar Kesehatan yang juga Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi menyampaikan pasien yang meninggal dunia dengan status positif COVID-19 tak akan menularkan penyakitnya kepada orang lain.
Setiap virus hanya bisa hidup dengan cara menumpang pada sel manusia. Maka ketika pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia, virus yang ada di dalam tubuhnya ikut mati, ujarnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis.
Namun, ia menyampaikan bahwa terhadap pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, terdapat pedoman khusus atau prosedur tetap (protap) untuk menanganinya, yaitu jenazah dimasukkan kantong plastik.
Harus dimasukkan ke kantong plastik karena tidak boleh ada cairan keluar dari tubuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia, ucap Direktur Utama RSUD dr Soetomo tersebut.
Joni memastikan plastik yang membungkus jenazah pasien juga telah disemprot disinfektan, setelah itu menurut pedoman tersebut diantar ke tempat peristirahatannya terakhir menggunakan ambulans.