Molor, Tunjangan Tumpeng ASN Pemkot Malang

Mundurnya jadwal pencairan itu karena Pemkot masih menata perubahan regulasi.
Selasa, 16 Apr 2019 13:36 WIB Author - Fathor Rasi

Malang-Pencairan tunjangan penghasilan (tumpeng) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang molor dari jadwal karena terganjal regulasi.

Mundurnya jadwal pencairan itu karena masih menata perubahan regulasi. Kami perlu membuat regulasi baru karena ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dileburkan di lingkungan Pemkot Malang, kata Sutiaji di Malang, Selasa (16/04).

Wali Kota menjelaskan, pencairan tunjangan penghasilan bagi ASN mundur karena Pemkot Malang sedang menata perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Ada sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) yang dilebur, dari 43 dilebur menjadi 13 UPT dan nomenklatur juga berubah. Tidak hanya sampai di situ, ada PP baru Nomor 12/2019 yang mengatur keuangan daerah.

Tunjangan penghasilan bagi ASN biasanya cair pada awal bulan, namun hingga pertengahan bulan belum cair karena ada perubahan regulasi.

Baca juga :