Masjid dan Mushala Rusak, Pengurus Bisa Ajukan Anggaran

Pemerintah Kota Kediri terus mendukung perbaikan masjid dan mushalla.
Senin, 03 Des 2018 08:22 WIB Author - Fathor Rasi

Kediri - Pengurus masjid atau mushala bisa mengajukan anggaran dari dana program pemberdayaan masyarakat (Prodamas) untuk perbaikan fasilitas dan sarana prasarana di tempat ibadah tersebut.

Melalui prodamas dan bantuan hibah, Insya Allah, Pemerintah Kota Kediri akan terus mendukung adanya perbaikan masjid dan mushalla di Kota Kediri, kata Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu saat pelantikan Pengurus Daerah (PD) DMI) Kota Kediri periode 2018- 2023 oleh Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Timur, Minggu (02/12).

Ia mengingatkan kepada para pengurus yang telah dilantik tersebut agar tetap menjaga solidaritas dan kebersamaan seluruh anggota dan mampu melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.

Kami harapkan agar siap menerima kritik dan masukan yang positif demi kemajuan DMI, khususnya dalam upaya mengembalikan peran strategis fungsi masjid, baik sebagai tempat ibadah, pusat pendidikan, pengkajian keagamaan, dan fungsi-fungsi sosial ekonomi, ujarnya.

Ia mengatakan ada dua program strategis yang sudah dilaksanakan, yaitu program pemberdayaan masyarakat yang dalam dana prodamas tersebut dapat digunakan untuk dana sosial maupun program dana hibah untuk perbaikan tempat ibadah.

Baca juga :