Magetan Gelar Pilkades 'E-Voting' di 18 Desa

Pilkades serentak di Kab Magetan digelar di 184 desa.
Rabu, 07 Agst 2019 07:34 WIB Author - Fathor Rasi

MAGETAN- Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Oktober 2019.

Dari 184 desa yang menggelar pilkades, sebanyak 18 desa dengan sistem electronic voting (e-voting).

Dari jumlah 184 desa, sebanyak 18 desa di antaranya akan menggelar pilkades serentak dengan sistem e-voting. Sosialisasi sudah dilakukan rutin, ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan, Eko Muryanto di Magetan, Selasa (06/08).

Menurut dia, rencana awal seluruh desa akan diterapkan sistem e-voting. Namun, karena keterbatasan alat, maka diputuskan hanya 18 desa saja yang melakukanya. Sedangkan sisanya masih menggunakan cara manual.

Adapun penentuan desa yang menerapkan sistem e-voting tersebut dipilih dengan melihat jumlah penduduk terbanyak di masing-masing kecamatan.

Baca juga :