Lambat, Serapan Anggaran 2 OPD Pemkab Sampang

Serapan APBD 2019 di Kabupaten Sampang mencapai 85 persen.
Jumat, 13 Des 2019 09:16 WIB Author - Fathor Rasi

SAMPANG-Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Sampang, Jawa Timur Saryono mengatakan dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan APBD-nya lambat, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Lambatnya serapan dua OPD tersebut, menurut Saryono, karena keterlambatan proses lelang, akibat pergantian anggota DPRD.

Dijelaskan Saryono, realisasi serapan APBD 2019 di Kabupaten Sampang mencapai 85 persen dari jumlah APBD 2019 sebesar Rp1,9 triliun.

Data serapan ini hingga awal Desember 2019, dan kemungkinan masih akan meningkat lagi, apabila hitungannya hingga akhir bulan Desember ini, katanya di Sampang, Kamis (12/12).

Pergantian anggota DPRD berpengaruh pada penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), karena secara otomatis jika penetapan PAK dari lembaga legislatif itu molor, maka lelang proyek juga akan molor.

Baca juga :