Khofifah Harap Ketua Gay Tulungagung Cabuli 11 Anak Dihukum Berat.

Perbuatan itu sudah dilakukan Mami Hasan, sapaan akrabnya, selama setahun terakhir ini.
Selasa, 21 Jan 2020 12:07 WIB Author - Yansen Milala

SURABAYA-Pelaku pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur, MH (Mochammad Hasan) di Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Polisi menyebut, pelaku adalah ketua komunitas Gay Tulungagung.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Komisaris Besar R Pitra Andrias Ratulangie mengatakan perbuatan itu sudah dilakukan Mami Hasan, sapaan akrabnya, selama setahun terakhir ini.

Kami melakukan penangkapan terhadap laki-laki MH (Mochammad Hasan) atau Mami Hasan, yang telah melakukan tindak kejahatan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur, kata Pitra di Mapolda Jatim, Senin (20/01), dilansir dari REPUBLIKA.co.id.

Pitra mengatakan kasus ini bermula saat penyidik Unit III Asusila Sundit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mendapatkan laporan masyarakat soal aksi yang dilakukan Mami Hasan. Kemudian, penyidik pun melakukan penyelidikan.

Saat penyelidikan, polisi mendapat temuan 11 anak laki-laki di bawah umur, berusia antara 15-17 tahun, menjadi korban aksi cabul tersangka.

Baca juga :