Jangan Coba-coba Lakukan 'Serangan Fajar' di Situbondo

Apel Patroli Pengawasan Anti-Politik Uang digelar untuk mencegah terjadinya praktik politik uang.
Sabtu, 13 Apr 2019 14:13 WIB Author - Fathor Rasi

Situbondo-Mulai hari tenang hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019, Badan Pengawas Pemililihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memerintahkan Pengawas Kecamatan, Panwas Desa hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara, untuk melakukan patroli mencegah praktik politik uang maupun serangan fajar.

Hari ini kami telah melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Anti-Politik Uang yang dihadiri sekitar 350 orang panitia pengawas tingkat kecamatan dan panitia pengawas tingkat desa sesuai arahan Bawaslu RI, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik di Situbondo, Jumat (13/04).

Ia mengemukakan, Apel Patroli Pengawasan Anti-Politik Uang digelar dalam rangka memberikan spirit dan penguatan kepada panwaslu tingkat kecamatan dan desa untuk terus menjaga komitmen melakukan upaya agar tidak terjadi politik uang.

Diharapkan Panwaslu Kecamatan dan Desa maupun pengawas TPS melakukan patroli selama 24 jam selama masa tenang sampai dengan hari pencoblosan.

Saat memasuki masa tenang, panwascam dan panwas desa serta ribuan pengawas TPS harus sudah bekerja 24 jam dan berpatroli selama tiga hari masa tenang antisipasi politik uang, ucapnya.

Baca juga :