Empat PR Ketua DPRD Jatim Sementara

Ketua DPRD sementara akan menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).  
Senin, 02 Sep 2019 11:37 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Setelah ditunjuk menjadi Ketua DPRD Jawa Timur sementara, Kusnadi akan menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ditarget rampung pada 21 September mendatang.

Politikus PDIP ini menjelaskan, sebagai pimpinan sementara dia mempunyai empat tugas, yakni: memfasilitasi rapat-rapat, pembentukan fraksi, perumusan rancangan Tata Tertib DPRD, dan memfasilitasi terbentuknya Pimpinan Definitif.

Fraksi dulu dibentuk, setelah itu menyusun draft tata tertib. Kita juga meminta kepada fraksi yang mempunyai hak kursi pimpinan DPRD untuk segera mengirimkan nama-nama calon pimpinan DPRD (ke Kemendagri red.), katanya di DPRD Jatim, Senin (02/09).

Setelah proses tersebut selesai, maka pimpinan definitif mensahkan draft tata tertib yang dirancang, barulah kemudian diikuti oleh pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Kita targetkan tanggal 20 September sudah terbentuk semua sehingga tanggal 21 kita sudah bekerja sesuai fungsi tugas dan wewenang dewan, terangnya melansir Kominfo Jatim.

Baca juga :