Dua Caleg Golkar untuk DPRD Surabaya Dikarantina Selama PSSU

Dua caleg DPRD Surabaya dari Partai Golkar atas nama Agung Prasodjo dan Aan Ainur Rofik dikarantina selama pelaksanaan PSSU. Mengapa?
Minggu, 11 Agst 2019 23:04 WIB Author - Rina Suci

SURABAYA - Dua caleg DPRD Surabaya dari Partai Golkar atas nama Agung Prasodjo dan Aan Ainur Rofik dikarantina selama pelaksanaan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), untuk tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digelar di kantor KPU Surabaya, Senin (12/8).

Tidak mas, tapi keduanya harus di posisi Surabaya, kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Agus Sudarsono di Surabaya, Ahad (11/8).

Agus membantah, bawah ketidakhadiran kedua caleg yang bersengketa tersebut, merupakan bentuk dari karantina atau perintah dari partai. Melainkan karena Mahkamah Konstitusi (MK) hanya memutuskan PSSU di tiga TPS, yakni TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal serta TPS 30 dan 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

Sedangkan kehadiran caleg, hanya bila diperlukan. Saya menyampaikan saat rapat dengan KPU seperti itu, dan keduanya sudah saya infokan jadwal rapatnya, kata anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014 ini.

Saat ditanya apakah ada pertimbangan lain dari partai sehingga tidak menghadirkan dua caleg tersebut, Agus Sudarsono mengatakan itu kewenangannya KPU Surabaya. Saya tidak mau melampaui yang bukan wewenang saya, ujar Agus.

Baca juga :