DPRD Kota Surabaya Minta Materi Belajar Daring Dilakukan Secara Terukur

Jadi harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah
Kamis, 09 Apr 2020 11:54 WIB Author - Yansen Milala

SURABAYA-Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Kota Surabaya meminta materi dalam pembelajaran sistem daring untuk para siswa SD dan SMP yang diterapkan dinas pendidikan setempat selama belajar di rumah akibat dampak COVID-19 dilakukan secara terukur.

Jadi harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis (09/04).

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada pihak Dinas Pendidikan Surabaya saat rapat dengar pendapat secara daring, Rabu (8/4), berkaitan dengan monev pembelajaran berbasis daring berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.

Hasil dari rapat daring tersebut, lanjut dia, pembelajaran dilakukan melalui sistem daring dengan metode memanfaatkan Microsoft 356 dengan akun dispendik.surabaya.go.id, memanfaatkan aplikasi pembelajaran gratis, guru memilih materi- materi yang menarik dengan alokasi waktu yang diatur dan pernilaian langsung dapat di lakukan oleh guru dan terkontrol oleh dinas pendidikan.

Selain itu, lanjut dia, untuk kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan ujian akhir semester tidak boleh dilakukan dengan atau dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa, kecuali sebelum adanya SE Mendikbud 4 /2020.

Baca juga :