Dinas PU: Jalan Raya Porong Tak Bisa Serta Merta Ditutup

Jalan Raya Porong bahayakan pengendara sepeda motor saat tergenang banjir.
Senin, 30 Des 2019 18:33 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Gatot Sulistyo Hadi mengatakan Jalan Raya Porong tidak bisa serta merta ditutup.

Pasalnya, seluruh jaringan yang ada disekitarnya sudah ada SK dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Gatot, bila memang harus ditutup harus ada SK Kementerian PU terlebih dulu dan SK memfungsikan jalan arteri.

Dan yang lebih penting lagi adalah karena jalan tersebut masuk dalam wilayah Sidoarjo, maka harus koordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat. Karena masih ada perekonomian di wilayah tersebut hingga saat ini. Kalau ditutup apa jadinya, ujarnya, Senin (30/12).

Dia mengatakan mendukung langkah BBPJN VIII untuk menutup Jalan Raya Porong. Terlebih saat ini memasuki musim penghujan.

Baca juga :