BNN Ciduk Pengedar Sabu di Jombang dan Malang

Penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat.
Selasa, 13 Nov 2018 17:30 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya - Tiga pengedar narkotika asal Mojokerto yakni Achmad Sulem Al Wadleh, Ali Maskur dan Saiful Anam ditangakap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Penangkapan terhadap tiga pengedar sabu-sabu itu bermula dari laporan masyarakat.

Setelah itu kami tindak lanjuti secara lebih mendalam oleh tim BNNP sehingga membuahkan hasil tertangkapnya pelaku di Mojokerto. Pelaku ini mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jombang, Malang dan Kabupaten Malang, ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Selasa (13/11) di Surabaya.

Dari ketiganya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 372,87 gram. Sumber bahan ketiga pelaku ini diperoleh dari Iwan di Bireuen, Aceh.

Pesanan narkotika dan pembayaran diterima oleh Sulem. Lalu pesanan disampaikan Saiful Anam yang bertugas menentukan titik dan cara serah terima. Selanjutnya pelaksanaannya dilakukan Ali Maskur, paparnya.

Baca juga :