Beda Kasus Prostitusi PA dan VA

Polisi masih memburu mucikari prostitusi online yang libatkan PA lainnya.
Selasa, 29 Okt 2019 14:38 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih memburu mucikari SN, Selasa (29/10), yang melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata berinisial PA (23) alias Putri Amelia.

Sementara J (51) mucikari lainnya mendekam ditahan di Mapolda Jatim.

Pengejaran mucikari SN tersebut untuk mengungkap secara gamblang kasus prostitusi online ini.

Jika buronan SS mucikari ini tertangkap maka kasus itu bisa terungkap secara gamblang, uja Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawan, Selasa (29/10).

Polda Jatim menilai kasus prostitusi online ini berbeda dengan kasus sebelumnyayang dialami oleh Vanessa Angel (VA).

Baca juga :