Batal, Reses DPRD Surabaya Jelang Pemilu

Sebelumnya telah disepakati reses anggota DPRD Kota Surabaya akan digelar menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 yakni 8-12 April.
Jumat, 05 Apr 2019 11:06 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya-Rapat Paripurna anggota DPRD Kota Surabaya memutuskan kegiatan reses dianulir atau dibatalkan karena dinilai tidak melalui prosedur pengambilan keputusan pimpinan DPRD setempat.

Sebelumnyatelah disepakati reses anggota DPRD Kota Surabaya akan digelar menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 yakni 8-12 April.

Kemarin dalam rapat paripurna sudah dilakukan voting. Mayoritas setuju reses digelar usai Pemilu 2019, kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat (05/04).

Menurut dia, dalam rapat paripurna tersebut dilakukan voting setuju yaknireses dilaksanakan sesuai hasil rapat paripurna 2 April 2019 atau menjelang Pemilu 2019.

Kemudian rapat paripurna digelar yangmenganulir jadwal reses sebagai mana hasil rapat paripurna 2 April 2019 dan mengembalikan jadwal reses kepada Badan Musyawarah (Banmus) sesuai pasal 92 Tata Tertib DPRD Surabaya atau setuju reses digelar usai Pemilu 2019.

Baca juga :