3 DPO Pembakar Mapolsek Tambelangan Ditangkap, 2 Dilepas

Tinggal 18 DPO yang masih belum diamankan Polda Jatim.
Senin, 10 Jun 2019 16:15 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Daftar pencarian orang (DPO) terduga pelaku kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang Madura, Madura, Jawa Timur, kini tinggal 18 orang.

Pasalnya, aparat kepolisian Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang dari 21 DPO tersebut. Tinggal 18 DPO yang masih belum diamankan atau menyerahkan diri, ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/06)

Ketiganya adalah Yono, Mohammad alias Mamat, dan Kholil.

Barung menjelaskan, hasil pemeriksaan dua DPO Yono dan Kholil tidak terbukti bersalah sehingga dilepas kembali.

Sementara Mohammad ditetapkan tersangka dan ditahan.

Baca juga :