UNICEF, Obligasi Daerah, DPRD Jatim,
Usulan UNICEF Terkait Penerbitan Obligasi Daerah untuk Sanitasi dan Air Bersih Dikaji DPRD Jatim
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur sedang mengkaji usulan saran inovatif dari UNICEF Indonesia yang berkaitan dengan penerbitan obligasi daerah untuk mendukung pembangunan yang memenuhi hak anak, terutama dalam hal sanitasi dan akses air bersih.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari mengungkapkan, saran ini telah dibahas dalam sebuah rapat bersama perwakilan dari UNICEF yang telah dirujuk oleh pimpinan DPRD ke Komisi E, C, dan B.
Sri Untari menjelaskan, UNICEF menyarankan penerbitan obligasi daerah berdasarkan penelitian yang menunjukkan potensi keuangan Jawa Timur untuk menerbitkan instrumen tersebut.
“Tujuan inisiatif ini adalah untuk mendukung pembangunan kebutuhan hak anak, khususnya sanitasi dan air bersih, yang masih dinilai belum cukup optimal untuk perkembangan anak-anak kita,” jelas Sri Untari di kantornya, pada Jumat (16/5).
Menurut Untari, UNICEF juga telah bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang memberikan tanggapan positif terhadap proposal ini.
Obligasi daerah ini dijelaskan mirip dengan Surat Utang Negara (SUN) ritel, seperti Obligasi Republik Indonesia (ORI), di mana pemerintah daerah mengumpulkan dana dari masyarakat dengan memberikan imbalan bunga.
Namun, proposal ini membutuhkan analisis yang lebih menyeluruh.
“Kemampuan APBD untuk membayar utang dan bunga perlu diteliti. Regulasi telah disiapkan, tetapi kita harus memastikan dampaknya bagi keuangan daerah,” terangnya.
Ia juga mencatat, alokasi dana untuk infrastruktur yang diusulkan mencapai 40% dari APBD. “Kita tidak bisa bergerak sendiri. Harus ada kerja sama dengan kabupaten dan kota,” tambahnya.
Sukses dari obligasi daerah ini sangat bergantung pada dua faktor: kekuatan APBD dalam hal pelunasan utang dan komitmen pemerintah provinsi untuk memprioritaskan anggaran bagi kebutuhan anak.
Untari menekankan agar UNICEF menyampaikan proposal ini secara jelas kepada pihak eksekutif, tidak hanya kepada wakil gubernur, tetapi juga kepada tim anggaran, hukum, investasi, serta biro ekonomi Pemprov Jatim dan lainnya yang terkait.
“Apabila analisis menunjukkan bahwa APBD mampu dan layak, beritahu lagi DPRD, khususnya Komisi C yang menangani masalah keuangan,” tegasnya.
Terkait dengan hak anak, Untari menyoroti pentingnya akses terhadap air bersih dan sanitasi, seperti fasilitas toilet yang memadai, untuk mencegah masalah kesehatan. Ia menyebutkan daerah seperti Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan, yang memiliki tingkat mineral tinggi, menghadapi kesulitan dalam menyediakan air bersih.
“Sesungguhnya, sumber air cukup banyak, termasuk air laut, seperti konsep yang telah diterapkan oleh bu Risma untuk mengolah air laut menjadi air bersih. Yang diperlukan hanyalah niat dan fokus,” tuturnya.
Meskipun menyatakan bahwa saran UNICEF merupakan langkah yang baik, Untari menekankan kebutuhan analisis yang mendalam agar kebijakan ini tidak memberatkan keuangan daerah.
DPRD Jatim akan terus melakukan kerjasama dengan pihak eksekutif untuk memastikan kelayakan penerbitan obligasi daerah demi kesejahteraan anak-anak di Jawa Timur.
Sumber: kominfojatimprov
Komentar