Pemkot Surabaya, Investasi Transportasi, KTP Surabaya
Pemkot Surabaya Buka Peluang Investasi Transportasi dengan Mengharuskan Pekerja KTP Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya memberikan kesempatan yang signifikan bagi para investor yang berminat untuk mengembangkan moda transportasi berkelanjutan di Kota Pahlawan. Akan tetapi, wali kota menegaskan, setiap investasi yang dilakukan di Surabaya harus mendahulukan masyarakat lokal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, dukungan terhadap rencana pengoperasian taksi listrik di daerahnya. Namun, ia juga menggarisbawahi dua persyaratan penting yang harus diikuti oleh investor sebelum kendaraan tersebut mulai beroperasi.
"Jika ada modal untuk transportasi massal yang ingin berinvestasi di Surabaya, saya tentunya akan menawarkan dukungan," ungkap Walikota Eri Cahyadi dalam sebuah rilis pers yang diambil pada Senin (21/7).
Dia menekankan, dukungan itu disertai dengan dua ketentuan yang tidak bisa dinegoisasi. Pertama, perusahaan diwajibkan untuk memiliki area parkir atau pull yang memadai untuk kendaraan yang akan digunakan. Kedua, semua karyawan yang terlibat haruslah penduduk yang terdaftar di KTP Surabaya.
"Syarat yang pertama, mereka harus memiliki lokasi untuk parkir atau pul. Yang kedua, semua pekerja harus pemegang KTP Surabaya. Jika kedua syarat ini tidak bisa dipenuhi, maka saya tidak akan memberikan izin," jelasnya dengan tegas.
Mengenai jumlah taksi listrik yang diperbolehkan beroperasi, Wali Kota Eri menjelaskan, hal ini berkaitan erat dengan kapasitas pul yang dimiliki perusahaan tersebut. Ia menyatakan, jumlah kendaraan harus sesuai dengan kemampuan perusahaan dalam menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
"Itu tergantung berapa banyak armada yang dapat disiapkan perusahaan untuk pul. Jika pul dapat menampung 100, ya 100 armada. Jika hanya cukup untuk 25, ya 25, dan pegawainya juga harus warga Surabaya," tuturnya.
Dia menambahkan, syarat-syarat tersebut sudah diajukan oleh pemerintah kota kepada investor sebagai langkah untuk memperkuat partisipasi warga Surabaya dalam proyek investasi.
"Itu adalah syarat-syarat yang saya minta," tambahnya.
Dia melihat kebijakan ini sebagai bagian dari usaha Pemkot Surabaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. Dengan mengharuskan perusahaan untuk melibatkan tenaga kerja lokal, ia berharap hasil ekonomi dari investasi di bidang transportasi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Kami tidak dapat mengatasi kemiskinan dan pengangguran tanpa adanya investasi yang masuk ke Surabaya," tutupnya.
Sumber: Kominfojatimprov
Komentar