Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam Bidang Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati serta Ekosistem di The Sun Hotel, Kota Madiun. Foto Pemprov Jawa Timur.

Partisipasi Warga, BKSDA Jatim, Satwa Liar

Libatkan Partisipasi Warga, Jadi Garda Terdepan BKSDA Jatim Melindungi Satwa Liar

Upaya untuk melibatkan masyarakat dalam pelestarian satwa liar dan lingkungan mereka kembali diperkuat melalui pendekatan berbasis komunitas

Upaya untuk melibatkan masyarakat dalam pelestarian satwa liar dan lingkungan mereka kembali diperkuat melalui pendekatan berbasis komunitas. Pada Minggu (25/5) pagi, 13 desa dari Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, berkumpul untuk menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam Bidang Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati serta Ekosistem di The Sun Hotel, Kota Madiun.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. Pudji Wahju Widodo, berkolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Budhi Luhur Madiun. Menjadi narasumber adalah Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Madiun dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Agustinus Krisdijanto, bersama tim dari mitra konservasi Jaga Satwa Indonesia (JSI).

Dalam presentasinya, narasumber menyampaikan tiga hal utama kepada masyarakat, antara lain:

- Peran dan tanggung jawab BBKSDA Jawa Timur dalam melestarikan keanekaragaman hayati.

- Peraturan yang mengatur perlindungan satwa dan habitat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta peraturan pelaksanaannya.

- Prosedur penanganan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, termasuk cara evakuasi yang aman dan sesuai hukum.

“Kami ingin masyarakat tidak sekadar menjadi penonton dalam upaya konservasi, tetapi juga menjadi pelaku utama yang memahami hak serta kewajiaban dalam menjaga lingkungan,” ujar Agustinus Krisdijanto dengan tegas.

Desa-desa yang berpartisipasi dalam acara ini berada di kawasan penyangga hutan di lereng Gunung Wilis, yang dikenal sebagai habitat alami bagi berbagai satwa liar yang dilindungi, seperti macan tutul, lutung jawa, dan berbagai jenis burung endemik.

Di sisi lain, daerah ini juga berpotensi besar untuk terjadinya interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, terutama jika satwa masuk ke area pemukiman mencari makanan akibat kerusakan habitat aslinya.

Sosialisasi ini menjadi kesempatan penting untuk menanamkan semangat konservasi hingga ke tingkat dasar. Melalui metode dialogis dan partisipatif, acara ini membuka kesempatan untuk diskusi dua arah antara masyarakat dan pihak berwenang guna bertukar pengalaman dan merumuskan solusi dalam menjaga keberlangsungan ekosistem lokal.

Selain penyampaian informasi, peserta diajak berdiskusi tentang pengalaman mereka dalam menghadapi satwa liar, serta merancang langkah awal untuk membangun jaringan masyarakat yang peduli konservasi di tingkat desa.

Dengan meningkatnya tekanan terhadap lingkungan akibat aktivitas manusia, kerja sama antara pemerintah, masyarakat lokal, dan mitra nonpemerintah menjadi kunci dalam melindungi kaya akan keanekaragaman hayati Jawa Timur. Diharapkan, di masa depan akan terbentuk komunitas pelindung hutan dan satwa berbasis desa yang berperan aktif dalam pelestarian lingkungan.

Kegiatan ini menegaskan, kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Sumber: kominfojatimprov

Komentar