Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat merespons kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, yang sempat viral dan menuai sorotan publik. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menegaskan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9/2025). Selain itu, Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah, juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Benny.
Respons cepat itu mendapatkan tanggapan positif. Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto menilai, langkah cepat Kemendagri memeriksa Wali Kota Prabumulih merupakan langkah tepat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi.
“Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain,” kata Yahnu.