RSJ Menur di Provinsi Jawa Timur Meningkatkan Layanan Rehabilitasi Bagi yang Kecanduan Judi Online

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya terus meningkatkan program rehabilitasi untuk menangani masalah kecanduan judi online dan permainan daring, yang kini menjadi isu yang sangat diperhatikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya terus meningkatkan program rehabilitasi, untuk menangani masalah kecanduan judi online dan permainan daring, yang kini menjadi isu yang sangat diperhatikan.

Data dari RSJ Menur Surabaya menunjukkan, pada 2024, terdapat 68 pasien yang mengalami kecanduan judi online. Sementara itu, dari Januari hingga April 2025, jumlahnya telah mencapai 51%. Diperkirakan angka tersebut akan melebihi jumlah tahun sebelumnya. Rentang usia pasien bervariasi, mulai dari 14 tahun (yang termuda) sampai 70 tahun (yang tertua).

"Kecanduan judi online dapat menimpa siapa saja, mulai dari remaja hingga orang tua. Jangan anggap sepele masalah ini, karena dapat merusak kesehatan mental dan kehidupan sosial," ungkap dr. Lila Nurmayanti, Sp.K.J saat ditemui di ruang Intalansi Napza RSJ Menur Surabaya, pada Kamis (22/5).

Ia menjelaskan, kecanduan judi online bukan masalah yang bisa dianggap remeh. Gejala yang muncul meliputi kesulitan tidur atau perasaan cemas. Kebohongan mengenai kondisi finansial, ketidakmampuan untuk jauh dari ponsel karena judi, gangguan kecemasan, depresi, atau perilaku obsesif-kompulsif bisa terjadi. Pasien mungkin juga mengalami penurunan kualitas hidup, hubungan keluarga yang retak, kehilangan pekerjaan, hingga masa depan yang terancam.

Namun, ada harapan, karena kecanduan judi online dapat diatasi. Terapi menggunakan obat-obatan untuk mengurangi ketergantungan ini bisa dipadukan dengan psikoterapi, seperti terapi suportif, terapi perilaku kognitif, atau terapi keluarga yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Selain itu, terapi spiritual juga berfungsi sebagai pelengkap, bukan sebagai solusi utama.