Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar pada 14–27 Juli, Polres Tuban mencatat sebanyak 10.114 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, melalui KBO Satlantas Ipda Agus Eka, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, pelanggaran terdiri atas 1.585 tilang ETLE Mobile, 1.573 tilang manual, dan 6.956 teguran.
“Angka ini naik drastis dibanding tahun lalu yang hanya mencatat 988 pelanggaran. Artinya terjadi peningkatan hingga 900 persen,” ujar Ipda Agus, Senin (28/7).
Pelanggaran Didominasi Pengendara Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Menurut Agus, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi di bawah umur. Kondisi ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.