Pemkot Surabaya Buka Peluang Investasi Transportasi dengan Mengharuskan Pekerja KTP Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya memberikan kesempatan yang signifikan bagi para investor yang berminat untuk mengembangkan moda transportasi berkelanjutan di Kota Pahlawan. Akan tetapi, wali kota menegaskan bahwa setiap investasi yang dilakukan di Surabaya harus mendahulukan masyarakat lokal

Pemerintah Kota Surabaya memberikan kesempatan yang signifikan bagi para investor yang berminat untuk mengembangkan moda transportasi berkelanjutan di Kota Pahlawan. Akan tetapi, wali kota menegaskan, setiap investasi yang dilakukan di Surabaya harus mendahulukan masyarakat lokal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, dukungan terhadap rencana pengoperasian taksi listrik di daerahnya. Namun, ia juga menggarisbawahi dua persyaratan penting yang harus diikuti oleh investor sebelum kendaraan tersebut mulai beroperasi.

"Jika ada modal untuk transportasi massal yang ingin berinvestasi di Surabaya, saya tentunya akan menawarkan dukungan," ungkap Walikota Eri Cahyadi dalam sebuah rilis pers yang diambil pada Senin (21/7).

Dia menekankan, dukungan itu disertai dengan dua ketentuan yang tidak bisa dinegoisasi. Pertama, perusahaan diwajibkan untuk memiliki area parkir atau pull yang memadai untuk kendaraan yang akan digunakan. Kedua, semua karyawan yang terlibat haruslah penduduk yang terdaftar di KTP Surabaya.

"Syarat yang pertama, mereka harus memiliki lokasi untuk parkir atau pul. Yang kedua, semua pekerja harus pemegang KTP Surabaya. Jika kedua syarat ini tidak bisa dipenuhi, maka saya tidak akan memberikan izin," jelasnya dengan tegas.