Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari. Foto Pemprov Jawa Timur

DPRD, Pemprov Jatim, Wajib Pajak Taat

DPRD Meminta Pemprov Jatim Memberikan Penghargaan Wajib Pajak Taat

Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari, mendorong pemerintah provinsi memberikan penghargaan atau insentif bagi pembayar pajak yang taat, sebagai pilihan alternatif jika penghapusan denda tidak dapat direalisasikan sesuai dengan harapan masyarakat Jawa Timur.

Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari, mendorong pemerintah provinsi memberikan penghargaan atau insentif bagi pembayar pajak yang taat, sebagai pilihan alternatif jika penghapusan denda tidak dapat direalisasikan sesuai dengan harapan masyarakat Jawa Timur. 

Dia menyatakan, masih banyak individu yang terbebani oleh denda keterlambatan dalam memenuhi kewajiban pajak, sementara beberapa pembayar pajak lainnya yang selalu patuh belum menerima bentuk penghargaan. 

"Jika penghapusan denda pajak tidak memungkinkan karena kondisi dan situasi tertentu, setidaknya pemerintah dapat memberikan imbalan kepada mereka yang disiplin dan membayar pajak tepat pada waktunya," ungkap Ashari saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Rabu (7/5). 

Politisi yang mewakili fraksi PKB ini menjelaskan, imbalan tersebut bisa berupa pengurangan pajak untuk tahun mendatang, atau hadiah yang akan diundi untuk memberi dorongan pada kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. 

Ia juga mengatakan, kebijakan semacam ini dapat meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang ada. 

"Masyarakat yang taat dalam membayar pajak memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan daerah. Mereka seharusnya mendapatkan pengakuan dari pemerintah," tuturnya. 

Anggota Komisi C ini pun mendorong Pemprov Jatim untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak. Kemudahan ini bisa diwujudkan melalui digitalisasi layanan perpajakan, memperluas saluran pembayaran, serta menyediakan layanan yang responsif dan transparan. 

"Pembayaran pajak harus dirancang agar lebih sederhana dan tidak memberatkan. Apabila masyarakat sudah menunjukkan kepatuhan dan ketertiban, pemerintah hendaknya memfasilitasi mereka dalam proses pembayarannya," tambahnya. 

Dia berpendapat, Pemprov Jatim dapat berkolaborasi dengan bank serta penyedia layanan digital untuk mempercepat perubahan dalam sistem pembayaran pajak. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memperkokoh kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. 

"Kita ingin menanamkan budaya kepatuhan pajak, dan hal ini bisa berkembang jika sistem yang ada mendukung masyarakat, bukan justru menyulitkan," tegasnya.

Sumber: kominfojatimprov

Komentar