Rommy Mengeluh Rutan KPK Hanya 4X7 Meter

Rommy Mengeluh Rutan KPK Hanya 4X7 Meter Romahurmuziy alias Rommy, bekas Ketum PPP jelang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/09)/Foto; Antara/Muhammad Adimaja.

JAKARTA-Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy meminta dipindahkan dari Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di belakang Gedung Merah Putih KPK ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama ini (Kemenag) ini mengeluhkan terbatasnya ruangan untuk beraktivitas.

"Sebenarnya yang menjadi persoalan utama di situ sangat terbatasnya ruangan. Saat ini, hanya 4X7 meter digunakan untuk 25 orang sekaligus tempat untuk beribadah, menonton televisi, main remi, makan dan juga bersosialisasi," ujar Romy kepada hakim saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/09).

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri akan mempertimbangkannya.

"Nanti akan kami pertimbangkan, nanti dimusyawarahkan, ini beralasan atau tidak," kata Hakim Fahzal.

Saat dikonfirmasi oleh Hakim Fahzal, apakah ia sehat selama berada dalam penahanan, Rommy mengaku sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.

"Kebetulan selama lima bulan terakhir di awal-awal penahanan saya tiga kali dibantarkan karena saya memang sejak mahasiswa memiliki batu ginjal dan ada pembatasan air waktu itu di Rutan KPK sehingga kemudian saya kumat sehingga harus dibantarkan di RS Polri," ujar Rommy.

Sebelumnya, Rommy didakwa menerima suap bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selain itu, Rommy juga didakwa terima suap Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. (Ant)