Prabowo Absen di Sidang Putusan MK Besok

Prabowo Absen di Sidang Putusan MK Besok Capres RI no 02, Prabowo Subianto saat khusyuk berdoa (twitter.com).

JAKARTA-Calon Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/06/2019).

"Prabowo tidak hadir di MK dan akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara, kemungkinan bersama Sandiaga Uno, dan tokoh partai koalisi," kata Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Rabu (26/06).

Dahnil mejelaskan, Prabowo tidak menginginkan adanya akumulasi massa yang besar ketika hadir di MK karena sejak awal Prabowo sudah menghimbau para pendukungnya tidak berdemo ke MK.

"Kami juga membantu semua pihak dan berharap tidak ada demonstrasi besar sehingga Prabowo memutuskan percayakan kepada kuasa hukum dan menghindari akumulasi massa yang besar ketika hadir di MK," ujarnya.

Prabowo-Sandi, sambung Dahnil, mempercayakan sepenuhnya proses persidangan kepada MK sehingga massa pendukung tidak perlu berkumpul di sekitar Gedung MK.

Namun, lanjut Dahnil, apabila masih ada massa yang berkumpul di MK, bukan haknya untuk melarang.

"Kita juga harus menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," tutupnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara sengketa Pilpres 2019 dari jadwal semula, Jumat (28/06), menjadi Kamis besok (27/06). (Ant)