PPKM Efektif Redam Covid jika Masyarakat Disiplin

PPKM Efektif Redam Covid jika Masyarakat Disiplin Ilustrasi penyanitasi tangan sarung tangan dan masker bedah/Pixabay.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diyakini mampu meredam Covid-19. Syaratnya, masyarakat disiplin mematuhi kebijakan tersebut dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

PPKM awalnya berlaku pada 11-25 Januari, kemudian diperpanjang hingga 8 Februari dengan mempertimbangkan masih tingginya penambahan kasus positif Covid-19.

Sabtu, 23 Januari, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.191, sehingga total kasus positif sebanyak 977.474. Daerah-daerah di Pulau Jawa menyumbang kasus positif cukup banyak.

"PPKM memang satu keharusan untuk diperpanjang, melihat indikator angka statistik menunjukkan (kasus) masih tinggi, masih terus di atas 11 ribu per hari. Kita harus waspada dan sudah tepat pemerintah memperpanjang PPKM," kata anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Namun, kata Rahmad, PPKM tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan semua pihak, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

"Pemerintah sudah mengambil langkah dan memutuskan PPKM, harus dilakukan oleh semua pihak," tuturnya.

Dia melanjutkan, PPKM tidak akan efektif menekan kasus Covid-19 jika masyarakat tidak disiplin baik menjalankan PPKM maupun menerapkan protokol kesehatan. Kalau masyarakat menyadari dampak PPKM jilid pertama masih jauh dari harapan, maka PPKM kedua yang dimulai pekan depan harus lebih didukung.

"Tidak boleh ditawar lagi. Bagi yang sudah menjalani protokol kesehatan pun juga tidak menjamin akan terkena apalagi yang abai," imbuhnya.

Menurut Rahmad, pengendalian Covid-19 harus menjadi prioritas semua pihak. Setelah krisis kesehatan teratasi, dia yakin perekonomian bisa bangkit. Toh, sekarang aktivitas ekonomi juga tidak berhenti total.

Pakar kebijakan publik UGM Agus Pramusinto pun mendukung perpanjangan PPKM di Jawa-Bali. Menurut dia, PPKM pertama sukses menekan kasus Covid-19 di Banten dan Yogyakarta.

Namun, menurut Agus pemerintah pusat perlu memberikan panduan kebijakan yang lebih jelas kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diberlakukan,” jelas Agus.