Pemerintah Putuskan Ibu Kota Pindah

Pemerintah Putuskan Ibu Kota Pindah Presiden Jokowi saat hendak menuju Bukit Suharto calon lokasi Ibu Kota NKRI/Foto: Lintas Balikpapan

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan.

Pemilihan Kalimantan sebagai wilayah yang cocok sebagai ibu kota karena dianggap memiliki sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan Indonesia.

“Pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, (29/7).

Dengan dipindahnya ibu kota, menurut Rudy, akan berdampak signifikan, terutama ihwal ekonomi ke seluruh Pulau Kalimantan. Dia mengatakan, Pulau Kalimantan dianggap tepat karena berada di tengah-tengah anatara pulau-pulau yang ada di seluruh Indonesia.

Selain itu, faktor lainnya karena Kalimantan dianggap memiliki lahan yang luas. Juga relatif aman terhadap bencana. Dengan ditetapkannya Pulau Kalimantan sebagai ibu kota, Kementerian PPN/Bappenas rencananya akan membentuk sebuah badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata Rudy. 

Adapun sarana utilitas yang dibutuhkan ibu kota Negara terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih termasuk minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya.

Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Selain itu, fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri atas rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk membangun ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa itu membutuhkan dana sekitar Rp 466 triliun.

Berdasarkan keterangan Bappenas biaya untuk membangun ibu kota baru akan menggunakan dana pemerintah untuk meminimalisasi penggunaan utang. (Alinea)