PDIP Usulkan Proporsional Tertutup, Pengamat: Siasat Tumbuhkan Dinasti Poliik

PDIP Usulkan Proporsional Tertutup, Pengamat: Siasat Tumbuhkan Dinasti Poliik Sejumlah kader melintasi papan digital dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Minggu (12/01)/ Alinea.id

Jakarta-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dihelat pada Minggu(12/01),  merekomendasikan sistem pemilihan umum (pemilu) dikembalikan dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup.

Usulan partai berlambang banteng moncong putih itu diapresiasi Wakil Ketua Komisi II DPRI fraksi PPP, Muhammad Arwani Thomafi. Menurut dia, kembalinya sistem proporsional tertutup dalam pemilu legislatif (pileg), kemungkinan dapat dibahas dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada.

"Menurut saya, bahwa usulan ini menjadi satu hal yang memungkinkan untuk kita bahas dalam revisi UU Pemilu nanti, amat terbuka untuk kita bahas," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/01).

Menurut Arwani, rekomendasi PDIP tersebut lahir berdasarkan argumentasi yang kuat, melalui proses pemikiran matang hingga muncul usulan itu. "Enggak mungkin usulan itu dihasilkan dalam forum rakernas kalau tidak berdasarkan oleh pertimbangan matang," jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai rekomendasi PDIP ini sebagai siasat parpol dalam menumbuhkan oligarki dan dinasti.

"Jadi mungkin karena politiknya sangat bebas, banyak inkumben yang bertumbangan, artinya mereka ingin mengunci atau memastikan, orang-orang yang terkait dengan oligarki itu harus menang lagi. Ingin jadi lagi dengan sistem proporsional tertutup tadi," ujarnya, dilansir dari Alinea.id, Senin (13/1).

Sebetulnya, sambung Ujang, bukan hanya PDIP yang menginginkan sistem itu kembali ada. Dia membaca hampir semua parpol menginginkan hal tersebut.

Ujang menduga, PDIP hanya sebagai parpol penguasa yang menjadikan momentum rakernasnya sebagai 'gong' guna melancarkan siasat oligarki. Buktinya, setelah rekomendasi tersebut dikeluarkan, beberapa partai besar turut mendukung tanpa pikir panjang.

"Ini saya melihat sudah lama. Ini sudah ada diskursus antarelite politik di semua partai akan mengembalikan itu. Kelihatanya skenario itu akan mulus dan berjalan, mungkin di periode ini," ucapnya.

Ujang membaca skenario itu akan mulus. Melihat partai koalisi menguasai 80% parlemen, rekomendasi itu otomatis mudah saja untuk diimplementasikan.

"Saya yakin PDIP akan berusaha mengeksekusi usulan itu pada periode ini. Kita lihat saja nanti," jelasnya.

Untuk diketahui, sistem proporsional tertutup menempatkan partai sebagai penentu caleg yang akan duduk di palemen untuk mewakili mereka dan masyarakat. Selain itu, penentuan caleg yang lolos tidak berdasarkan perolehan suara terbanyak, tetapi berdasarkan nomor urut.

Sebaliknya, sistem proporsional terbuka memungkinkan pemilih untuk turut serta dalam proses penentuan urutan calon partai yang akan dipilih, dan yang lolos ke parlemen adalah mereka yang mendapat suara terbanyak.

Sistem pemilihan proporsional tertutup bukanlah hal baru bagi perpolitikan Indonesia. Di era Orde Baru (Orba) hingga Pemilu 2004, sistem proporsional tertutup pernah digunakan. Namun, pada Pemilu 2009 sistem ini dihilangkan. Undang-Undang (UU) Pemilu mengubah sistem pemilihan proporsional tertutup menjadi sistem proporsional terbuka. (Alinea.id)