Menteri Desa: Kades Tak Perlu Takut Gunakan Dana Desa

Menteri Desa: Kades Tak Perlu Takut Gunakan Dana Desa Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat Rakornas 2018/Foto: kemendespdtt instagram.

Jakarta-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo meminta kepala desa tidak perlu takut menggunakan Dana Desa.

Paradigma pengawasan Dana Desa bukan bagaimana menangkap orang yang salah melainkan agar orang tidak berbuat salah.

"Kepala desa  (kades) tidak perlu takut. Penyerapan dana desa semakin lama semakin tinggi. Kalau kepala desa takut dalam mengelola dana desa, pasti penyerapannya sedikit," ujarnya via iaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/03).

Terkait penyelewengan Dana Desa, Eko menjamin penyelewengan akan cepat diketahui dan pelakunya ditindak tegas secara hukum.

"Di samping Kementerian memberikan pendampingan kepada para perangkat desa, yang mengawasi pelaksanaan dana desa juga banyak," katanya.

Pelaksanaan Dana Desa, sambung Eko, diawasi kejaksaan, kepolisian, satgas dana desa, masyarakat dan media massa. Karena itu, bila ada persoalan dalam pelaksanaan dana desa, pasti mudah diketahui.

Mendes PDTT mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pendampingan dan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa.

Kerja sama tersebut telah membantu meningkatkan penyerapan dana desa.

"Permasalahan pasti ada. Dinamika di lapangan pasti ada. Jumlah desa ada 74.957 desa. Bila ada 100 kasus, jumlahnya memang terlihat besar. Persentasenya tidak sampai satu persen, tetapi tetap tidak bisa ditoleransi," pungkasnya. (Ant)