Mendagri Sebut Dana Kelurahan "Cambuk"

Mendagri Sebut Dana Kelurahan Menteri Tjajo-Menkeu Sri Mulyani saat entry meeting pemeriksaan barang milik negara, Foto: Kemendagri.

Pemerintah menilai perlu adanya "cambuk" bagi pemerintah kota agar meningkatkan pembangunan kelurahan melalui alokasi anggaran dana kelurahan. Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Alokasi dana kelurahan tersebut, lanjut Mendagri, supaya sejalan dengan program pembangunan Pemerintah Pusat.

"Masih banyak kelurahan di luar Jawa khususnya, yang masih belum optimal karena anggarannya terbatas, masih ada kemiskinan, masih ada hal-hal lain yang harus ditingkatkan bersama," katanya di Kompleks Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (24/10).

Mendagri menjelaskan, kondisi seluruh kelurahan di Indonesia tidak semuanya memiliki anggaran memadai untuk menjalankan pembangunan di wilayahnya.

Dia menambahkan, ada sejumlah kelurahan, khususnya di luar Pulau Jawa, yang belum optimal pembangunannya karena keterbatasan anggaran.

"Sejak dua tahun lalu, para wali kota minta (dana kelurahan). Kalau tidak, banyak kelurahan yang mengajukan diri ke Kemendagri minta dijadikan desa," ungkapnya.

Rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.

"Makanya perlu stimulan, dua tahun yang lalu ketemu dengan kami, Menteri Keuangan, ketemu Presiden dua kali di Istana Bogor; (mereka) mengajukan tidak seperti dana desa tapi seperti stimulan," ujarnya.

Diketahui, penyusunan peraturan pemerintah baru terkait dana kelurahan tersebut rencananya akan merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karena Pemerintah menganggap kedudukan desa dan kelurahan adalah sama.