Mahasiswa Temui Anggota DPRD Jatim Dukung Revisi UU KPK

Mahasiswa Temui Anggota DPRD Jatim Dukung Revisi UU KPK Aliansi Mahasiswa Jatim saat menyampaikan aspirasi ke DPRD, Rabu (11/09)/Foto: Kominfo Jatim.

SURABAYA-Puluhan Aliansi Mahasiswa Jawa Timur menemui anggota DPRD Jatim di ruang badan anggaran (banggar) untuk mendukung Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Di hadapan lima orang anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Martin Hamonangan, koordinator Aliansi Mahasiswa Jatim, Satria membacakan pernyataan sikap.

"Ini hasil kajian kami dalam diskusi di kampus, juga di warung kopi. Berangkat dari keresahan kami selama ini tentang kinerja KPK. Pertama, kami dukung penuh revisi undang-undang KPK ini," ujar Satria usai aksi demonstrasi mendukung Revisi UU 30/2002, di DPRD Jatim, Rabu (11/09).

Menurut mereka, revisi UU KPK justru akan menjadikan lembaga antirasuah itu lebih tegas, lebih berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.

Aliansi mahasiswa menilai revisi tersebut bukan untuk melemahkan KPK karena mengakomodir semangat pencegahan serta memperkuat koordinasi dan kerja sama KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Sebaiknya memang biarkan dibahas dulu lah. Iya kan? Jangan pagi-pagi sudah tidak setuju dengan berbagai alasan. Tapi intinya, memang, saya rasa tata kelola KPK harus dibenahi," ujar Martin Hamonangan Anggota DPRD Jatim dari fraksi PDIP.

"Revisi itu sebenarnya ada tiga garis besar. Pengawasan terhadap KPK. Kedua tata kelola di KPK itu sendiri. Ketiga adalah semangat untuk mengintegrasikan antara kejaksaan, kepolisian, dan KPK," imbuh Martin.

Martin menambahkan, 12 poin pernyataan sikap mahasiswa tersebut merupakan sebagian dari aspirasi masyarakat Jawa Timur kepada DPR RI di Jakarta.

"Tentu akan kami sampaikan ke DPR RI sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Timur," tutup Martin. (kominfo jatim)