Mahasiswa di Sleman Geram Tak Bisa Nyoblos

Mahasiswa di Sleman Geram Tak Bisa Nyoblos Ilustrasi.

Sleman-Para pemilih pindah lokasi mencoblos di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tak bisa menyalurkan hak politiknya. Kehabisan surat suara, pemicunya.

Para pemilih A-5 tersebut didominasi mahasiswa luar daerah. Sempat adu mulut dengan panitia pemungutan suara (PPS). Seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 136, 137, 138, dan 142, Kampung Puluhdadi, Caturtunggal, Kecamatan Depok, misalnya.

"Saya tadi jam 08.00, ke sini, ke TPS 142. Pas mau daftar, ternyata tak bisa. Petugas bilang, surat suara kurang. Terus diminta menunggu jam 12.00," ujar seorang pemilih A-5, Umi (22), Rabu (17/4).

Mahasiswi asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini takpatah semangat. Mendatangi tiga titik lain di satu kompleks: TPS 136, 137, dan 138. Namun, jawaban serupa didapatkannya.

"Saya lalu diminta ke TPS 141 di Islamic Center. Petugas bilang, kemungkinan di sana warga sedikit dan surat suara banyak. Pas saya ke sana, juga tidak bisa. Surat suara habis," bebernya.

Kejadian serupa dirasakan mahasiswi asal Lampung, Enggar (22). Dia sempat dioper ke sejumlah TPS di Kelurahan Caturtunggal. Malang. Dewi fortuna takberpihak kepadanya.

"Padahal di formulir A-5 sudah tertulis keterangan tempat mencoblos, di TPS 142 Caturtunggal," ucapnya.

"Mending pulang ke Sumatera, kalau tahu gini. Padahal, sudah riset siapa calon yang mau dipilih. Ternyata enggak bisa nyoblos," imbuh Umi.

Mendatangi Balai Desa
Di sisi lain, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY menggeruduk Balai Desa Caturtunggal. Geram tak bisa mencoblos.

Mahasiswa Pascasarjana UGM asal Sumatera Barat, Afrilita (23), misalnya. Menyambangi TPS 142 Seturan sejak pukul 08.30. Sesuai keterangan A-5.

"Sudah sampai sana, kata petugasnya, 'Sudah penuh untuk A-5. Coba cari TPS lain yang masih sisa'. Kemudian, saya cari ke TPS yang dekat kost saya. Ada TPS 134 Caturtunggal," katanya.

Usahanya tak membuahkan hasil. Terkendala masalah serupa di TPS kedua. Lantaran tiada kejelasan, langsung menuju balai desa.

"Saya coba ke sini dan hasilnya pihak desanya, 'Coba tunggu lagi di TPS aslinya yang dibikin'. Padahal, kan, yang di TPS aslinya sudah jelas-jelas ditolak," keluhnya.

Mahasiswa Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) asal NTB, Dimas (24), turut mendatangi balai desa. Keluhannya serupa: tak bisa mencoblos dengan dalih surat suara habis.

Kendati begitu, dia tak mengurus migrasi lokasi pemilihan. Namun, bersikukuh menyalurkan aspirasi politiknya.

"Saya termasuk yang enggak ngurus. Kalau buat yang enggak ngurus, juga banyak yang enggak dapat nomor TPS. Yang sudah dapat nomor TPS, tapi belum terdaftar juga," tandasnya.

Sementara, seorang petugas PPS menyatakan, ketersediaan surat suara bukan kewenangannya. Mereka sekadar mengupayakan penambahan dengan mengirim perwakilan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.

"Yang jadi prioritas adalah pemilih DPT (daftar pemilih tetap). Kami tidak menyangka pemilih A-5 sebanyak ini," ujarnya.