KPK Periksa Kiai Asep sebagai Saksi Kasus Rommy

 KPK Periksa Kiai Asep sebagai Saksi Kasus Rommy Romahurmuziy, Rommy saat ditangkap KPK (Istimewa).

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tokoh PPP Jawa Timur, Kiai Asep Saifuddin Chalim dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

Kiai Asep diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap tokoh PPP Jawa Timur, Asep Saifuddin Chalim, sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/03).

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy, yakni anggota DPRD Jawa Timur atau Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer dan PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta Abdul Rochim.

Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Asep menyatakan, dia memang kenal dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, yang juga salah satu tersangka kasus suap tersebut.

"Dua puluh tahun yang lalu dia (Haris) pernah setiap pagi belajar ngaji ke saya," ucap Asep.

Ia pun membantah telah memberikan rekomendasi ke Romahurmuziy soal jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur yang kemudian diisi oleh Haris Hasanuddin tersebut.

"Tidak pernah memberikan rekomendasi ke Pak Rommy," ungkap Asep.

Sebelumnya, Rommy mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI salah satunya rekomendasi dari Asep Saifuddin Chalim soal jabatan di Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. (Ant)