Klaim Jokowi Soal Jalan Desa Dinilai Tak Berdasar

Klaim Jokowi Soal Jalan Desa Dinilai Tak Berdasar Capres 01 dan 02, Jokowi-Prabowo usai debat / Foto: Ist

Jakarta-Capain pembangunan jalan desa yang diklaim calon presiden 01 Joko Widodo (Jokowi) mencapai 191.000 km dipertanyakan kubu Prabowo-Sandi.

“Jujur saya kaget dan terheran-heran, kalau mengadopsi ekspresi beliau, Joko Widodo, kalau mendapatkan sesuatu berita, info atau masalah kan selalu bilang kaget dan heran," kata pemerhati lebijakan infrastruktur publik, Suhendra Ratu Prawiranegara, Selasa (19/01).

Suhendra lantas memberikan catatan kritis atas data yang disampaikan Jokowi.

"Begini, total jalan di Indonesia sejak awal tahun 1950-an sampai dengan sekarang ini dalam kisaran 530.000 km (sumber kementerian PUPR). Ini jumlah keseluruhan mencakup jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten,” kata Mantan Staf Khusus Menteri PU era SBY ini.

Secara teoritis dan empiris, lanjut dia, data capaian yang disampaikan Presiden Jokowi patut dipertanyakan. Bahkan, kata dia, cenderung tidak bisa dipertanggung jawabkan.

"Jalan desa berada dalam wilayah kabupaten, sementara panjang jalan kabupaten dan kota diseluruh Indonesia saat ini dalam kisaran 437.000 km. Jadi dengan kata lain hebat sekali dan luar biasa pemerintahan ini jika sudah dapat membangun jalan desa sepanjang 191.000 km selama dalam kurun waktu 3 tahun anggaran 2015-2018,” jelasnya.

Dijelaskan Suhendra, kondisi jalan yang eksisting di Indonesia saat ini tidak semuanya beraspal.

"Dari total panjang jalan di Indonesia, 530.000 km, hampir 45% jalan di Indonesia permukaan jalannya masih berupa tanah dan kerikil (sirtu).  Jadi jika diklaim sudah membangun jalan sepanjang 191.000 km, artinya sudah 90 persen seluruh jalan di Indonesia sudah tidak lagi tanah dan kerikil permukaannya? Faktanya tidak demikian," terang Jubir Prabowo-Sandi ini.

Menurutnya data dan ucapan klaim dari Capres 01, Joko Widodo ini tidak berdasar. 

“Joko Widodo ini memang sebagai Capres ya, namun beliau juga kan Presiden RI yang aktif. Jadi kalau dengan mudahnya menyampaikan data yang keliru dalam forum kenegaraan yang dijamin UU seperti proses debat dalam Pilpres, patut disayangkan,” pungkasnya.