Kemenkes Belum Cabut Status KLB Hepatitis A Pacitan

Kemenkes Belum Cabut Status KLB Hepatitis A Pacitan Pasien penderita Hepatitis A di Pacitan/Foto: Antara

BANJARMASIN-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Hepatitis A yang terjadi Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, sebelum penularan berhenti dan telah melewati 2 kali masa inkubasi.

KLB Hepatitis A di Jatim hingga saat ini masih menjadi perhatian khusus Kemenkes.

Tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan masih melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap kasus KLB hepatitis A yang terjadi di Pacitan tersebut.

Tim Kemenkes bersama dengan dinas kesehatan provinsi serta kabupaten melakukan penyelidikan epidemologi untuk mengetahui sumber penularan penyakit guna mencegah lebih banyak kasus yang terjadi.

“Pacitan sudah ditetapkan KLB, Trenggalek tidak, karena masalah hepatitis A di sana sudah bisa ditanggulangi,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Wiendra Waworuntu, M.Kes saat dihubungi dari Banjarmasin, Jumat (05/07).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan agar tidak tertular penyakit tersebut. Sementara bagi warga yang tertular virus tersebut, Menkes meminta untuk istirahat.

“Istilah saya diistirahatkan livernya, liver itu lebih banyak kerja untuk karbohidrat, gula. Itu biasanya kita kurangin. Hepatitis kan tidak ada obatnya, tadi saya bilang istirahat, itu virus, imbauan untuk masyarakat jaga kebersihan, sebelum makan cuci tangan dulu," ujar Nila. (Ant)