Kebijakan Poros Maritim Disebut Bergeser ke Poros Investasi

Kebijakan Poros Maritim Disebut Bergeser ke Poros Investasi Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato Visi Indonesia di SICC, Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/07)/Foto: Twitter@Jokowi

JAKARTA-Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyoroti pidato presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juli 2019 kermarin.

KIARA mempertanyakan secara serius komitmen Jokowi terkait visi poros maritim dunia yang pernah disampaikannya pada tahun 2014 lalu, saat dirinya mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia.

“Kami mempertanyakan agenda poros maritim dunia yang pernah menjadi salah satu isu kunci dalam kampanye Jokowi pada Pemilu 2014 lalu. Kenapa pada periode kepemimpinan Jokowi yang kedua ini hilang?” tegas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA via rilis yang diterima jatimpos.id, Kamis (18/07).

Menurut Susan, sebagai negara kepulauan dengan sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat kaya serta melimpah, Jokowi seharusnya menempatkan poros maritim dunia sebagai agenda pembangunan prioritas penting dalam pemerintahannya periode kedua.

“Caranya, dengan melindungi dan memberdayakan nelayan serta masyarakat pesisir lainnya sebagai pilar utama poros maritim sekaligus melindungi ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dari industri ekstraktif dan eksploitatif,” imbuhnya.

KIARA mencatat sepanjang 2018, alih-alih mendorong kedaulatan dan kemandirian bangsa sebagai poros maritim dunia, proyek-proyek ekstraktif dan eksploitatif seperti reklamasi, tambang, ekspansi sawit, dan pariwisata semakin meningkat dan merampas ruang hidup dunia.

“Tidak heran sebenarnya jika arah kebijakan Jokowi bergeser dari poros maritim dunia menjadi poros investasi yang bisa meminggirkan masyarakat bahari dari ruang hidupnya” ujar Susan.

Aktivis perikanan itu kemudian menegaskan kembali amanat UUD 1945. "Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum; kedua, mencerdaskan kehidupan berbangsa; ketiga, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," ujarnya.

“Mandat konstitusi itulah yang harus menjadi visi pemerintah Jokowi sekaligus dijalankan dalam pemerintahannya. Kemudahan investasi itu dasar konstitusionalnya dari mana?” tutup Susan.