Kasus Ujaran Rasis: 1 Tersangka, 21 Diperiksa

Kasus Ujaran Rasis: 1 Tersangka, 21 Diperiksa Massa saat memblokade pintu masuk Jl. Trikora Wosi Manokwari, Papua Barat, beberapa hari lalu, Senin (19/08) /Foto: Antara/Toyiban

JAKARTA-Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi dalam kasus ujaran rasis terhadap para mahasiswa asal Papua di Surabaya.

"Hari ini kami periksa lima orang, setelah kemarin 16 orang (diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat konferensi pers Rakernis Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (28/08).

Kapolda Jatim, kata Barung, akan segera mengumumkan tersangka kasus ujaran kebencian dan diskriminasi ras dan etnis di wilayah Jawa Timur tersebut.

BACA JUGA:
Usir 2 Gubernur, Mahasiswa Papua Bentangkan Spanduk Referendum

Kata Sutiaji soal Pernyataan Wakilnya yang Bikin Resah Papua

Papua Memanas: Kantor DPRD Dibakar, Lalin Lumpuh

Ricuh, Demo Mahasiswa Tuntut Papua Merdeka di Surabay

Tokoh Papua Surabaya: Kami Ingin Kuliah dengan Damai!

"Dari 21 saksi itu, tentu yang ditunggu adalah siapa tersangka yang sesuai dengan (barang bukti) video. Kapolda akan mengumumkan satu atau dua hari ini," katanya.

Polisi dalam kasus ini telah menetapkan satu tersangka yakni Tri Susanti.

Susi, sapaan akrabnya, dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Sebagai informasi, hingga saat ini kondisi di Papua masih memanas dimana terjadi insiden kerusuhan yang terjadi di Deiyai, Rabu (28/08).

Tiga orang dinyatakan meninggal, yakni dua warga sipil dan seorang anggota TNI AD.

"Tidak benar laporan tentang enam warga sipil yang tewas dan terluka dalam insiden tersebut. Yang pasti tiga orang meninggal dalam insiden tersebut yakni dua warga sipil dan anggota TNI AD meninggal," kata Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja melansir Antara.

Diinformasikan, insiden yang berakhir berujung kerusuhan itu berawal dari demo yang dilakukan sekitar 100 orang yang melakukan orasi di halaman kantor bupati Deiyai, namun tiba-tiba datang sekitar 1.000-an orang yang berlari-lari kecil dan sebagian di antara menyerang aparat keamanan.