Harusnya Guru Honorer Tidak Ada

Harusnya Guru Honorer Tidak Ada Menteri Pendidikan Muhadjir Efendi (Ist).

JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan seharusnya guru honorer tidak ada, pasalnya begitu guru pensiun maka harus diangkat jadi PNS.

Guru honorer yang diangkat sekolah tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena mengganti guru yang pensiun.

"Makanya saya minta yang pensiun ini ditunda dulu lah, sambil menunggu penggantinya. Kemendikbud tidak punya kekuasaan 100 perse karena guru punya daerah," ujar ujar Mendikbud saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/10).

Menteri Muhadjir mengaku terus memperjuangkan gaji guru honorer agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).

"Agar nantinya gaji guru tidak ada yang Rp150.000 atau Rp500.000 per bulan. Paling tidak setara dengan UMR untuk yang nol tahun, nanti kami juga akan menghitung variabel lama pengabdiannya," katanya.

Dia juga meminta agar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano membentuk tim untuk menyusun tata kelola guru.

"Sangat kompleks karena kita mengurusi sebanyak tiga juga guru. Tidak mudah dan ini harus menggunakan rencana kerja," ujarnya.

Kemendikbud mencatat jumlah guru honorer pada Desember 2018 sebanyak 41.000 guru. Sementara pada akhir 2017 terdapat 735.825 guru honorer.

"Ini artinya, kita minta kedisiplinan untuk pengangkatan guru honorer ini, karena wewenangnya ada di kepala sekolah. Ini yang kita usahakan, usahakan guru honorer ini jadi CPNS, kalau tidak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Dirjen GTK Kemendikbud Supriano.

Supriano meminta kepala sekolah menghentikan pengangkatan guru honorer. Saat ini Kementerian Keuangan masih memproses agar guru honorer bisa digaji melalui dana alokasi umum (DAU).