Dua Pejabat Kemenag Jatim Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Dua Pejabat Kemenag Jatim Jalani Sidang Perdana Hari Ini Tersangka kasus suap jabatan Kemenag, Romahurmuziy alias Rommy/Foto: B88 Fb.

JAKARTA-Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (29/05). 

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Besok penuntut umum KPK akan membacakan dakwaan untuk Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (28/05).

Sidang untuk kedua tersangka pemberi suap untuk Romahurmuziy alias Rommy terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama akan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengasilan Negeri Jakarta Pusat.

"Akan diuraikan dugaan pemberian suap pada RMY (Romahurmuziy) dan pihak lain di Kementerian Agama untuk mengurus jabatan di Kementerian Agama," ungkap Febri.

Dalam perkembangan kasus itu, Haris Hasanuddin pun telah mengajukan diri sebagai "justice collaborator" (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.

Untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Diketahui, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl.

Pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin diduga mendatangi rumah Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris Hasanuddin sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat itu, diduga pemberian pertama terjadi.

Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI.

Haris Hasanuddin diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya, dan diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut.

Selanjutnya, pada awal Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Kemudian, pada 12 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin untuk dipertemukan dengan Romahurmuziy.

Pada 15 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi, Haris Hasanuddin, dan Abdul Wahab bertemu dengan Romahurmuziy untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muhammad Muafaq Wirahadi. (Ant)