DPRD Jatim Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS

DPRD Jatim Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS Gedung DPRD Jawa Timur (Istimewa).

SURABAYA-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

Khozanah Hidayati misalnya, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB ini mendukung disahkannya RUU P-KS segera dilakukan menyusul maraknya kekerasan seksual.

RUU PKS, kata dia, merupakan manivestasi dari kebijakan khusus guna memberantas tindakan kekerasan seksual yang sering kali dialami perempuan. 

"RUU PKS ini menjadi undang-undang dapat menjamin kepastian hukum maupun perlindungan hukum tehadap perempuan," bebernya.

Bahkan, untuk mengawal mengawal RUU PKS di DPR RI, Fraksi PKB Jatim mengirimkan perwakilan ke pusat, mereka adalah Hikmah Bafaqih, Ahmad Tamim, dan sejumlah anggota lainnya.

Senada disampaikan politikus PDIP Jatim, Erma Susanti bahwa pihaknya menjamin Fraksi PDIP akan konsisten mengawal RUU P-KS pada periode 2019-2024 jika memang sampai 1 Oktober RUU PKS belum disahkan.

"Kita intensif berkomunikasi dengan komisi 8, insyaallah RUU P-KS ini selaras dengan garis politik dan ideologi partai yang salah satu poinnya adalah perlindungan terhadap perempuan," ucap Erma.

Menurut Erma, RUU PKS ini harus disahkan guna agar pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual lebih.

"RUU ini sangat dibutuhkan karena jika tidak, masyarakat menjadi permisif dan persoalan seksual ini dianggap sesuatu hal yang bukan pidana misalnya yang paling rendah adalah cat-calling," tutup Erma. (kominfo)