Ditjen PDT Digitalisasi Objek Wisata Daerah Tertinggal

Ditjen PDT Digitalisasi Objek Wisata Daerah Tertinggal Wisatawan asing saat registrasi di tempat wisata secara digital hasil kerja sama Ditjen PDT dengan Goers/Foto: Kemendes PDT

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah startup pariwisata seperti GOERS, Cavanter dan Ipaymu untuk memajukan pariwisata daerah tertinggal.

“Kami mencoba melakukan digitalisasi pariwisata di daerah tertinggal, melalui model sistem tiket elektronik atau e-ticketing di objek-objek wisata maupun desa wisata,” kata Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Ditjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT),  Dwi Rudi Hartoyo di Jakarta, Kamis (10/10/19).

Destinasi wiasata Lombok menjadi pilot project untuk tahap awal.

"Pertimbangannya, Lombok, khususnya Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika termasuk dalam 10 Bali Baru. Sehingga dampaknya diharapkan bisa langsung dirasakan oleh pelaku wisata di Lombok dan juga pemerintah daerah," jelas Rudi.

Sistem tiket elektronik, sambung Rudi, akan memberi kepastian pada pelaku wisata mengenai jumlah tiket yang terjual, jumlah, dan asal wisatawan yang datang.

"Hal itu tentu akan bermanfaat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil, khususnya ketika hendak melakukan promosi. Di sisi lain, sistem tiket elektronik juga akan mengurangi potensi kebocoran pendapatan atau pungutan liar," terangnya.

Sebab, lanjut Rudi, tiket yang terjual langsung tercatat sistem elektonik, sehingga pengelola pariwisata bisa mengetahui secara pasti berapa pendapatan dari penjualan tiket. Termasuk membatasi jumlah wisatawan untuk menjaga lingkungan wisata.

“Pengelola bisa mengetahui apakah jumlah pengunjung sudah melewati daya tampung atau tidak. Kalau sudah melewati, pasti akan mengganggu lingkungan tempat wisata. Semuanya terekam di data itu,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, jika sektor pariwisata daerah tertinggal tumbuh, maka akan menyebabkan efek berganda. Seperti munculnya pelaku usaha oleh-oleh, travel, kuliner dan sebagainya. 

"Hal itulah yang menjadi alasan utama bagi Ditjen PDT untuk terus memperluas kerja sama dengan pihak ketiga pada sektor ini," ungkapnya.

Apalagi, jelas dia, pihak ketiga tidak hanya mencantumkan destinasi wisata di aplikasinya, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola desa wisata untuk penerapan tenologi yang berkelanjutan. 

"Dalam waktu dekat Ditjen PDT juga akan mensosialisasikan pariwisata digital di Labuan Bajo, NTT," tutup Rudi.