Ditangkap, Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Anggota Polri Aktif

Ditangkap, Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Anggota Polri Aktif Penyidik KPK, Novel Baswedan

JAKARTA-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Karopenmas Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif.

"Pelaku dua orang inisial RM dan RB. Keduanya anggota Polri aktif," kata Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.

"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud singkat, sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, di hari yang sama.

Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".

Sebelumnya, beredar informasi mengenai penyerahan diri penyerang Novel Baswedan, namun sejauh ini belum ada klarifikasi dari kepolisian.

Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Kemudian pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun akhirnya hari ini ada titik terang mengenai kasus tersebut. (Ant)