Bea Cukai Kediri Bersama Dinas Kominfo Gelar Sosialisasi Cukai di Mojowarno

Bea Cukai Kediri Bersama Dinas Kominfo Gelar Sosialisasi Cukai di Mojowarno Wahyudi Sudarsono mewakili Kepala Dinas Kominfo saat membuka sosialisasi cukai. Foto istimewa.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai di Desa/Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Rabu (16/2).

Bertempat di Balai Desa Mojowarno, Kepala Dinas Kominfo Jombang Budi Winarno, yang diwakili Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfo Jombang Wahyudi Sudarsono, menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Kediri, Ahmad Faesol. Dalam pemaparannya Ahmad menjelaskan mengenai ketentuan di bidang cukai. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Desa Mojowarno, Kasi Trantib, Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan pedagang rokok eceran.

Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfo Jombang Wahyudi Sudarsono menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Mojowarno yang telah memfasilitasi tempat dan peserta sosialisasi cukai di desa Mojowarno. Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan suatu pemahaman tentang cukai.

“Sosialisasi ini juga hasil koordinasi dengan tim pengawasan Bea Cukai Kediri karena Kecamatan Mojowarno rawan peredaran rokok ilegal. Sehingga ditindaklanjuti dengan diadakan pembinaan melalui sosialisasi. Harapannya perangkat desa beserta pedagang rokok bisa memberitahukan kepada masyarakat yang lainnya sekaligus menolak bila dititipi rokok ilegal. Jika persebaran rokok ilegal dapat ditekan, maka kebocoran dana cukai dapat diminimalisir,” terangnya.

Sementara itu, Fungsional Bea Cukai Kediri Ahmad Faesol menyampaikan, cukai merupakan bagian dari pungutan negara yang nantinya sebagian akan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Sebagian dana cukai bisa dirasakan masyarakat secara langsung, seperti kegiatan vaksinasi gratis, Bantuan Langsung Tunai serta Pembinaan ketrampilan,” ujarnya.

Cukai memiliki tantangan cukup besar, penerimaan negara di bidang cukai dinilai masih belum optimal karena ada kebocoran. Salah satunya adanya peredaran rokok ilegal. Menurut data di tahun 2021 terjadi kebocoran dana cukai sebesar 4 persen atau sekitar Rp8 triliun, sedangkan penerimaan negara di bidang cukai sekitar Rp180 triliun. “Jika terjadi kebocoran dana, tentunya berpengaruh terhadap DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Jombang, seharusnya bisa 100 persen menjadi lebih kecil,” jelasnya.

Dalam rangka kegiatan pengawasan, menurutnya, sebagai petugas tidak bisa bekerja sendiri dan perlu adanya koordinasi dengan instansi pemerintah, instansi nonpemerintah termasuk dengan masyarakat karena peran andil masyarakat berpengaruh besar. Cukai didasari oleh Undang Undang nomer 11 Tahun 1995 yang diubah dengan Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Cukai adalah pajak terhadap barang yang mempunyai efek negatif bagi masyarakat serta lingkungan hidup. Salah satu contohnya adalah rokok.

“Barang kena cukai di antaranya barang hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (miras) serta etil alkohol (alkohol murni). Ke depannya barang kena cukai akan bertambah, rencananya minuman kemasan yang menggunakan kadar gula akan kena cukai. Sebab minuman yang kadar gulanya berlebih akan memengaruhi kesehatan, bisa jadi terkena diabetes serta penyakit lainnya. Fungsi cukai bukan sekadar masalah penerimaan tetapi juga masalah pengaturan, mengatur masyarakat supaya tidak mengonsumsi suatu barang yang dianggap punya efek negatif secara berlebih,” tandasnya.

Di tempat sama,  Kepala Desa Mojowarno Tatag Yudianto menyampaikan, kegiatan sosialisasi cukai sangat penting bagi masyarakat Mojowarno secara umum. Sebab cukai masih awam bagi masyarakat meskipun sudah sering mendengar dari media masa. Tanpa disadari, cukai rokok merupakan penyumbang terbesar bagi penerimaan negara. 

“Secara pribadi saya juga belum tahu, saya yakin para perokok berat serta pedagang rokok mungkin belum paham perbedaan rokok cukai asli dan rokok ilegal. Terima kasih kepada Kominfo serta Kantor Bea Cukai Kediri yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Mojowarno untuk menambah ilmu bermanfaat,” pungkasnya.