Perda Pesantren Bentuk Apresiasi Pemerintah Pada Ponpes

Perda Pesantren Bentuk Apresiasi Pemerintah Pada Ponpes Lingkarjateng.id

Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah.

Muntamah mengungkapkan Ponpes memiliki peranan sebagai salah satu sektor lembaga pendidikan yang memberikan kontribusi besar dalam perkembangan generasi bangsa.

Menurutnya, Ponpes merupakan lembaga independen karena tanpa ada campur tangan pemerintah atau pihak lain.

"Pesantren ini kan lembaga yang independen," kata Muntamah.

Dia menjelaskan Ponpes memiliki pembelajaran moral agama yang selalu ditanamkan oleh pengasuh Ponpes.

Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pembelajaran tersebut mampu mencetak generasi muda yang cerdas.

Lebih lanjut, Anggota Komisi D itu mengungkapkan keberadaan Ponpes sudah menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Pati.

Banyaknya jumlah Ponpes menunjukkan bahwa masyarakat Pati dalam kehidupannya tidak bisa dilepaskan dari peran ulama dan kiai.

Selain itu, dia mengatakan adanya Undang-Undang Pesantren yang masih dalam pembahasan merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap Ponpes.

"Ada Perda tentang Pesantren itu penghargaan pemerintah pada pesantren," tukasnya.