Ahmad Dhani Diterbangkan ke Jakarta

Ahmad Dhani Diterbangkan ke Jakarta Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Selasa /11/06)/Foto: Antara/Didik Suhartono.

SURABAYA-Kejaksaan Negeri Jawa Timur mengembalikan musikus pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid membenarkan bahwa kliennya diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink pagi ini, Kamis (13/06).

"Jadi flight pertama nanti langsung ke Halim, dari Halim langsung ke Cipinang," kata Sahid kepada wartawan, di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Kamis (13/06). 

Sahid menambahkan, Dhani selanjutnya akan menempati ruang isolasi Rutan Cipinang untuk sementara.

 "Karena belum dapat kamar, setelah itu baru dicarikan kamar," terang Sahid. 

Masih kata Sahid, suami Mulan Jameela itu selanjutnya fokus pada persiapan banding yang diajukan.

"Jadi kita persiapkan semuanya, kemudian didaftarkan. Baru nanti kita dapat akte banding, setelah keluar baru menyusun memori banding," jelasnya. 

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya yang dipimpin R. Anton Widiopriyono menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap suami Mulan Jameela itu. 

"Menjatuhkan pidana penjara atas terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana selama 1 tahun (penjara red)," kata Hakim Ketua R Anton Widyopriyono, di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/06).